Categories:

Pemikiran WS-Rendra-4

, https://www.youtube.com/watch?v=uswnOxN8WMM, WS Rendra – part 4

kalau kita akan mengumpulkan fakta-fakta ekonomi , fakta-fakta sosial ,
itu tidak boleh ,
itu hanya di negara fasis dan komunis

Selama orde lama dan orde baru ,

humaniora tidak tergarap kecuali di beberapa pesantren dan sekolah-sekolah swasta
dalam reformasi ini ,seharusnya pendidikan ini
terutama cara mengajar sejarah
jangan yang diajarkan sejarah itu diktat Belanda saja
yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia , orang-orang yang punya aspirasi sentralistik saja ,
seperti Ken Arok , bukannya Airlangga
seperti Gajahmada , bukannya Hayam Wuruk
tidak pembicaraan atau perbingangan soal raja-raja demak
tetapi panjang lebar tentang panembahan senopati , sultan agung, amangkurat yg semua nya orang-orang yang sentralistik,

tentang Hasanuddin ,tetapi arung palaka ,
orang-orang yang tidak mempunyai hasrat sentralistik , tidak diajarkan
negarawan yang sangat besar dari Sulawesi selatan
“Kajur nalido”
teori nya sangat berbeda dengan Machiavelli
machiavelli mengatakan , “negara akan stabil kalau dipimpin oleh yang mempunyai kekuatan dana dan tentara”

kajoo nalido , “yang tertinggi di dalam masyarakat yang harus dipatuhi itu hukum, adat , pemerintah dan yang lain nya pelaksana ”
karena itu di sulawesi selatan dinasti dinasti tidak berlaku karena belum tentu anak raja akan menggantikan menjadi raja kalau menurut adat kurang baik” , yang menentukan itu adalah lembaga adat

di toraja , aluk tulung diatas , puang dibawah nya , masyarakat dibawahnya lagi, derajat tertinggi adalah UU ,
baru tahun 1905 , Belanda baru dapat menundukkan sulsel itupun karena ada kapal uap senapannya bisa di kokang ,
baru orang sulawesi dapat dikalahkan ,
teknologi yang mengalahkan

di Bali , hukum adat diatas , baru tahun 1910 bali dapat dikalahkan
ada orang bugis sukses , orang wajo , “merdeka orang wajo , hanya hukum adat yg aku pertuan”

semua ini lenyap dalam pemerintahan yang sentralistik.
yang digunakan oleh belanda dan tidak dipulihkan oleh bangsa sendiri .
oleh elit politik yang dasar nya berpegang pada UU yg berdasar pada politik , bukan pada ethis
UU yg hukum positif nya dari Hindia Belanda
yang memperkuat kedudukan pemerintah dan partai politik
rakyat tidak ada hak apa-apa
tidak dapat memiliht secara langsung lurah atau camat nya

tidak ada hak tanah
misal ada tanah milik perhutani nganggur 20 tahun ,rakyat menduduki dan kemudian datang dan di usir , itu hukum hindia belanda
coba di Belanda , kalau ada tanah atau rumah menganggur , yg menduduki punya hak
karena UU mengharuskan rakyat punya rumah ,
itu di negara-negara yang demokratik

peter : bagaimana penggusuran

salah total ,

peter : kalau orang mendirikan bangunan di tengah jalan

jangan , itu salah
karena ini yg lahan menganggur

hukum di Indonesia memihak pada kekuasaan
bukan pada rakyat
almarhum Tjokroaminoto sudah memperingatkan ” kalau rakyat tidak memiliki hak hukum seperti anjing yang dapat di usir atau seperti sampah disapu dari jalan”

apa yang dirusak oleh Belanda , harus dibangun , misalnya dermaga dermaga maritim kecil-kecil
pelayaran harus dibangun lagi
seperti sekarang orang menganggur , tidak ada hak

One thought on “Pemikiran WS-Rendra-4

  1. Pingback: canadian cialis

Comments are closed.