Categories:

Tujuan Mendirikan Jaringan Radio suara Petani

Keberadaan Radio Siaran Swadaya Masyarakat (RSSM), yang menjamur sebelum lahirnya UU no.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, tidak dapat dihapus dan dikesampingkan begitu saja. Menurut penulis terlepas dari legal atau illegal, RSSM adalah pejuang hak azasi masyarakat dalam merebut kebebasan bersuara dan memperoleh informasi yang dijamin pasal 27 dan 33 UUD 1945 serta Tap MPR nomor XVII/MPR/1998 yang dengan segala keberaniannya mengambil resiko serta menyerempet-nyerempet “bahaya” dengan mendada ancaman pidana, bertahun-tahun mempertahankan eksistensi sampai akhirnya lahir Rakom di tanah air kita. Meskipun Pemerintah penuh keengganan dan kekhawatiran yang berlebihan, namun hak azasi masyarakat akar rumput untuk mendapatkan hiburan, informasi dan komunikasi tanpa hambatan, akhirnya diberi ruang dalam bentuk Radio Komunitas.

Ketertarikan Penulis pada dunia Penyiaran Komunitas, jauh sebelum lahirnya Undang-undang nomor 32 tahun 2002. Dimulai pada tanggal 14 Oktober 1998, pada saat Penulis selaku Ketua Umum Majelis Keluarga Petani Mandiri Indonesia (MKPMI) mengunjungi Kabupaten Indramayu. Dalam perjalanan, Penulis sempat melihat beberapa antenna pemancar radio tersembul di antara atap-atap rumah penduduk. Bapak Syamsuddin (almarhum), Pengurus MKPMI Wilayah Koordinasi Indramayu yang mendampingi Penulis menyampaikan, bahwa setahun terakhir cukup banyak stasiun radio kecil bermunculan. “Memang Radio Desa lagi ngetrend. Mungkin untuk menyalurkan hobi mereka”, katanya sepintas lalu.  2)

Penulis tidak membahas lebih dalam lagi tentang Radio Desa tersebut. Pembicaraan beralih ke topik lain yang menjadi concern organisasi kami, yaitu bagaimana caranya, mempercepat semangat perubahan di kalangan Petani tradisional sehingga dapat berpikiran maju, mudah menerima anjuran tentang diversifikasi usaha tani, bersedia mengaplikasikan innovasi di bidang pertanian misalnya pupuk tablet dan fungisida atau obat-obatan formula baru. Bagaimana caranya menyebar luaskan pemahaman tentang pentingnya usaha meningkatkan kwalitas hasil panen serta harus lebih memperhatikan prsoses penyortiran dan teknik pengepakan hasil panen. Semua hal tersebut sangat berpengaruh dalam persaingan pasar di era globalisasi. 3),

Tetapi harus diakui, meskipun MKPMI mempunyai Anggota-Anggota yang loyal, namun mengajak petani mengubah kebiasaannya bukan hal yang mudah. Para petani tradisional, lebih merasa aman dengan kebiasaannya bercocok tanam seperti yang mereka lakukan secara turun temurun meskipun hasilnya hanya pas-pasan tetapi aman, ketimbang harus mencoba hal-hal baru yang belum pasti hasilnya.

_____________________________________________________________________

2).   MKPMI didirikan dengan Akta Notaris DR. Ny. Mudiarti Trisnaningsih SH nomor 01 tanggal 2 September 1998 mendapat Rekomendasi Direktorat Sospol Jawa Barat dengan Surat Keterangan nomor 055/LK-LSM/1999. tanggal 19 Juli 1999. (Lampiran no.1 dan 2).

3).   Sekitar tahun 1990-an, Pemerintah menganjurkan petani menggunakan pupuk berbentuk tablet yang disebut pupuk tablet. Meskipun pupuk jenis baru ini lebih effektif, aman dan murah, namun petani menolak menggunakannya. Di beberapa Kabupaten anjuran tersebut disertai paksaan sehingga petani membelinya, namun ketika diaplikasikan, pupuk tablet tersebut ditumbuk halus terlebih dulu baru ditebar seperti biasanya menebar pupuk serbuk yang mereka kenal selama ini. Akibatnya memakan waktu lebih lama dan tidak effektif khasiatnya.

Upaya untuk mendorong dan mempercepat terjadinya perubahan pola pikir di kalangan petani tradisional, terasa berjalan lambat karena informasi disebar luaskan hanya dari satu pertemuan ke satu pertemuan lainnya. Sementara Anggota MKPMI, tersebar sampai di pelosok-pelosok desa yang sulit di jangkau di Jawa Barat. Luasnya daerah kerja MKPMI, menimbulkan kendala dalam menyampaikan dan menyebarluaskan informasi, jika informasi disampaikan hanya sekali-sekali saja, bagaikan air jatuh ke pasir, diserap seketika namun tidak ada hasilnya. *)

Namun alih-alih para Pengurus MKPMI yang bergiat hanya sekedar karena panggilan nurani untuk melakukan “sesuatu” bagi perbaikan nasib para Petani, bahkan para Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian (PPL) yang digaji oleh pemerintah, kewalahan dalam membina petani. Luasnya wilayah binaan, kurangnya sarana transportasi dan beragamnya masalah yang dihadapi, merupakan kendala yang sulit diatasi.

Terusik adanya kendala dalam menyebar luaskan informasi di kalangan Petani dan Nelayan, maka trend warga desa mendirikan stasiun RSSM, menyadarkan Penulis ; mengapa MKPMI tidak memanfaatkan jasa “radio-radio desa” tersebut untuk menyebar luaskan informasi agar lebih cepat mentransfer  pengetahun, memperluas wawasan dan meningkatkan kwalitas hidup para Petani. Apalagi  “radio-radio desa” tersebut memancar di desa. Gagasan yang semula hanya sekilas saja, lalu mengkristal setelah Penulis melakukan kunjungan ke beberapa stasiun Radio Desa milik Anggota MKPMI di daerah Kabupaten Bandung dan di Indramayu.

Ternyata bukan hanya Radio Desa yang lumayan banyak di Jawa Barat, tetapi juga  jumlah pendengar setia di setiap radio ratusan bahkan ada yang mencapai ribuan orang. Bukankah hal yang sia-sia jika tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat, misalnya untuk meningkatkan kecerdasan dan memperluas cakrawala wawasan masyarakat desa, khususnya komunitas petani. “Radio-radio desa” tersebut dapat pula didorong lebih berperan menjadi wadah berkreasi, berekspresi berwacana interaktif yang demokratis, khususnya untuk  memotivasi pemuda desa berpikiran lebih maju.

Melihat fakta tersebut semangat Penulis menggebu-gebu untuk merangkul para pengelola Radio Desa dan mengajak bergabung dalam Divisi Pendidikan dan Penerangan MKPMI (Divisi P2M MKPMI). Niat tersebut mulai dibahas pada rapat rutin Pengurus Harian MKPMI tanggal 17 Desember 1999, bersama dengan Sekretaris Umum MKPMI dan Ketua Devisi P2M MKPMI, Penulis memutuskan mengumpulkan Anggota MKPMI pengelola Radio Desa dan mengajak mereka bergabung di bawah koordinasi Divisi P2M MKPMI  sebagai cikal bakal Jaringan Radio Suara Petani.

_____________________________________________________________________

 

Dukungan tertulis untuk MKPMI diperoleh antara lain dari :

*),   Ir. Zainir Zakaria MSc, selaku PPS Koordinator SetDal Bimas,  tanggal 9 April tahun 1999, dalam suratnya yang ditujukan kepada Bapak  Ir.I.D.Simbolon, MSc.  mengemukakan  MKPMI sangat didukung oleh pasra Petani, tokoh masyarakat, alim ulama bahkan para pejabat di tingkat Pedesaan. (lampiran 3)

*).  Dukungan diperoleh juga dari Bupati Garut , Asissten  Administrasi Pemda Jawa Barat  serta  didukung oleh Gubernur Jabar  (lampiran 4).

*).  Berbagai usaha Pengurus MKPMI  untuk meningkatkan wawsan para petani sudah       dilakukan sejak tahun 1998. Antara lain : tahun 1998 bekerja sama dengan Polda Jabar melakukan penataran Siskamling, tahun 2000 MKPMI bekerjasama dengan pihak Badan Tenaga Nuklir Nasional, tahun 2001 , bekerjasama dengan RRI studio Bandung dalam bentuk mengisi siaran pedesaan.